Benchmarking IAIN Curup dengan SPI UIN Jakarta
Benchmarking IAIN Curup dengan SPI UIN Jakarta
Jakarta, 21 Oktober 2022. Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) (Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA.) yang didampingi Sekretaris SPI, Ahmad Afandi, SE., ME., CRMP dan para anggota SPI UIN Jakarta menyambut kedatangan IAIN Curup. Kepala SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bapak Hamid Cebba menyampaikan mengenai bagaimana membangun SPI yang matang, setiap personil SPI harus dilengkapi dengan pelatihan-pelatihan atau kompetensi yang dapat menunjang pekerjaan mereka. Berdasarkan PMA 25/2017 personil minimal untuk masing-masing SPI telah ditentukan dimana untuk STAIN minimal 5 orang, untuk IAIN minimal 7 orang dan untuk UIN minimal 9 orang. Sedangkan untuk struktur organisasinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di instansi masing-masing. Sekretaris SPI, Ahmad Afandi, SE., ME., CRMP mejelaskan tahapan pembentukan SPI, memperkenalkan personil dan divisi yang ada SPI UIN Jakarta, menjelaskan skema shadowing, dan optimalisasi fungsi SPI. (B)