Tentang Satuan Pengawasan Internal (SPI)

SPI Charter

Piagam Satuan Pengawasan Internal (SPI Charter) adalah dokumen formal yang berisi tentang komitmen pimpinan berupa pengakuan keberadaan dan berfungsinya Satuan Pengawasan internal di sebuah organisasi atau badan hukum. Piagam Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (SPI UIN Jakarta) mencakup visi, misi, kedudukan, tugas, fungsi, dan ruang lingkup serta persetujuan dan pengesahan dari Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui sebuah Keputusan Rektor.

Piagam SPI UIN Syarif Hidayatullah menjadi dasar keberadaan dan pelaksanaan pengawasan yang kemudian akan disosialisasikan untuk diketahui oleh seluruh sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pihak lain yang terkait agar tercapai saling pengertian dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Klik disini untuk mendownload Piagam SPI (SPI Charter) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta