Benchmarking STAIN Madina dengan SPI UIN Jakarta
Benchmarking STAIN Madina dengan SPI UIN Jakarta
Jakarta, 18 November 2022. Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) (Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA.) yang didampingi Sekretaris SPI, Ahmad Afandi, SE., ME., CRMP., PIA. dan para anggota SPI UIN Jakarta menyambut kedatangan Tim STAIN Madina Sumatera Utara. Dijelaskan Pula mengenai peran SPI dalam instansi BLU yaitu mulai dari mengawal penyusunan Anggaran atau RBA berbasis kinerja, lalu melakukan pendampingan dalam penilaian kinerja sumber daya manusia dan memastikan keefektivitasan, efisien dan ekonomis operasional di instansi BLU. STAIN Madina menanyakan lingkup pekerjaan SPI dimana SPI berfokus pada non akademik yang mana sangatlah luas pada aspek keuangan, BMN, kinerja, pengembangan sistem serta melakukan peran konsultasi dan assurance. Pembahasan selanjutnya adalah struktur organisasi seperti apa yang harus ada di SPI dan berapa jumlah personil idealnya. Berdasarkan PMA 25 Tahun 2017 personil minimal untuk masing-masing SPI telah ditentukan dimana untuk STAIN minimal 5 orang, untuk IAIN minimal 7 orang dan untuk UIN minimal 9 orang. Sedangkan untuk struktur organisasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di instansi masing-masing. (B)