Bentuk Laporan Hasil Audit Internal
SPI - Proses audit, apapun jenis auditnya, diakhiri dengan penyusunan laporan hasil audit (LHA). Salah satu fungsi dari laporan hasil audit adalah sebagai media komunikasi hasil audit dari auditor kepada para penggunanya. Berbeda (sedikit) dengan laporan hasil audit keuangan oleh auditor eksternal (KAP) yang memuat pernyataan/opini atas laporan keuangan yang diperiksa, laporan hasil audit internal umumnya memuat hal-hal sebagai berikut:
- dasar penugasan
- lingkup dan tujuan audit
- periode yang diperiksa
- informasi umum auditi
- uraian hasil audit
- permasalahan/temuan
- rekomendasi untuk ditindaklanjuti