BPK RI 'Uji' Asset Kemenag RI di UIN Jakarta
BPK RI 'Uji' Asset Kemenag RI di UIN Jakarta
Ruang Sidang Utama UIN - Selasa pagi tepat pukul 09.00 bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Rektorat, UIN Syarif Hidayatullah kedatangan tamu penting dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rombongan BPK RI dipimpin oleh Bapak Syamsudin dan Ibu Galuh, rombongan pemeriksa yang terdiri dari 6 orang ini hadir dalam rangka melaksanakan penugasan pemeriksaan terhadap Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), dimana UIN Syarif Hidayatullah merupakan salah satu satuan kerja (satker) yang berada dibawah Kemenag RI. BPK RIRombongan BPK RI diterima oleh Wakil Rektor Administrasi Umum, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA., Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Abdul Hamid Cebba, MBA., CPA., Kepala Biro AUK Drs. Retih Indarsih, Kepala Biro AAKK Zainal Arifin, MPd., para Kabag, Kasubag dan jajaran terkait. Wakil Rektor Administrasi Umum, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya seraya berharap kehadiran Tim Pemeriksa dari BPK RI dapat memberikan masukan perbaikan positif khususnya dalam pengelolaan asset UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. "Mudah-mudahan dengan kehadiran BPK RI ini, pengelolaan asset kita menjadi lebih baik", ujar Prof. Amsal. Beliau juga memerintahkan segenap jajarannya di Biro Perencanaan dan Keuangan untuk membantu kelancaran pemeriksaan, khusus kepada Satuan Pemeriksa Intern (SPI) Wakil Rektor Adum meminta Kepala SPI untuk menyiapkan tim kecil yang khusus membantu jalannya pemeriksaan baik dalam penyediaan dokumentasi maupun teknis di lapangan. Senada dengan Wakil Rektor, Ketua rombongan BPK RI, Syamsudin juga menyampaikan rasa syukurnya atas sambutan yang positif dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang ditunjukkan dengan kehadiran para pihak yang berkepentingan di UIN. Beliau juga menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah bermaksud 'menguji' asset Kementerian Agama RI yang berada di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. "Kehadiran kami disini untuk menguji keberadaan, kepemilikan (right & obligation), pemanfaatan atau penggunaan asset yang berada dalam laporan keuangan UIN atau Kemenag", ujar Syamsudin. BPK RI 2