Diklat Pemeriksaan Barang dan Jasa BPK RI
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme auditor internal, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti Virtual Class Diklat Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) – BPK RI pada 4–8 Agustus 2025. Pelatihan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 31 auditor serta verifikator yang ditugaskan melalui Surat Tugas Kepala SPI.
Kegiatan pelatihan ini merupakan upaya berkelanjutan SPI dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal, khususnya terkait pemeriksaan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan universitas. Peningkatan kompetensi SDM menjadi langkah strategis agar auditor mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang berlaku.
Selama lima hari pelaksanaan, peserta menerima materi yang komprehensif mengenai pemeriksaan pengadaan, antara lain:
- Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
- Pemeriksaan Tahap Perencanaan
- Pemeriksaan Tahap Persiapan
- Pemeriksaan Tahap Pemilihan Penyedia
- Pemeriksaan Tahap Pelaksanaan Pengadaan
- Fraud dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Materi disampaikan oleh para instruktur Badiklat PKN BPK RI dan dibagi dalam sesi pemaparan, diskusi, hingga evaluasi melalui pre-test serta post-test.
Melalui kegiatan ini, auditor SPI dan para verifikator diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pemeriksaan pengadaan pada fakultas maupun unit kerja. Penguatan kompetensi ini juga menjadi fondasi penting untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan peningkatan tata kelola universitas.

