Johan Budi: Hadiahi Dosen Saat Lulus Ujian Itu Gratifikasi
Jakarta - Memberi hadiah untuk dosen atau pembimbing skripsi biasa dilakukan para mahasiswa sebagai bentuk wujud terima kasih. Namun ternyata hadiah itu bisa masuk dalam kategori gratifikasi.
"Rektor, dosen itukan termasuk penyelenggara negara. Jadi menerima hadiah apapun itu dilarang," ucap Plt Pimpinan KPK, Johan Budi dalam seminar 'Langkah Cerdas Cegah Korupsi' di Auditorium UIN Syarif Hidayatullah, Tangsel, Rabu (9/9/2015). Seminar ini juga dihadiri oleh Rektor Dede Rosyada dan para mahasiswa.
Johan mengimbau agar para mahasiswa yang lulus ujian skripsi untuk tidak memberikan hadiah kepada dosen penguji atau pembimbing. Apalagi jika nilai hadiahnya itu cukup mahal.
"Seperti kalau kalian (mahasiswa) lulus ujian skripsi jangan sampai kalian memberi hadiah kepada dosen pembimbing atau penguji. Walau untuk ungkapan terima kasih. Cukup ucapan terima kasih saja," sambungnya yang disambut tepuk tangan riuh para mahasiswa yang hadir.
Johan juga menjelaskan bahwa KPK saat ini telah membuat media informasi untuk penyeimbang media nasional yang ada. Dia mengungkapkan bahwa saat ini media nasional lebih sering mengambil kegiatan KPK yang menangkap koruptor dibanding kegiatan KPK yang melakukan penyuluhan.
"Kadang-kadangkan media tidak sama mengambil angel. Biasanya media lebih senang ngambil angel KPK menangkap koruptor dibanding KPK menggelar pembelajaran bagi 1.000 guru. Nah itu yang membuat kami membuat media," tuturnya.
Menurut Johan ada 3 media yang KPK buat sebagai sumber informasi yaitu ACCH atau Anti Corruption Clearing House yang mirip seperti Wikipedia, lalu streaming video dan streaming radio. Dalam waktu dekat KPK juga akan membuat website tentang LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Di kesempatan yang sama, Rektor UIN Dede Rosyada mengatakan bahwa universitasnya sudah sejak lama serius dalam pencegahan korupsi. "Universitas kami begitu seriusnya dalam memberantas korupsi sejak dulu. Dan kami ingin mahasiswa kami, yang calon-calon pengusaha ini bisa menjadi agen-agen pemberantasan korupsi," ujar Dede.
Dede berpesan agar para lulusan UIN berlaku jujur dan jangan dekat-dekat dengan yang namanya korupsi. Apalagi sampai tersandung masalah korupsi dan memalukan nama almamater.
"Saya ingin menitipkan pada anda semua, mahasiswa dan alumni UIN Syarif Hidayatullah dimanapun berada jangan sampai (korupsi) ketangkap KPK. Malunya itu," lanjutnya yang disambut gelak tawa para hadirin peserta seminar.
(yds/slm)
sumber: http://news.detik.com/berita/3014458/johan-budi-hadiahi-dosen-saat-lulus-ujian-itu-gratifikasi