Kebijakan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen Kemenag 2016
Bandung - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui Sekretaris Itjen, Hilmi Muhammadiyah menyampaikan langkah-langkah kebijakan atas tindak lanjut hasil pengawasan yang sudah dan akan dilakukan Itjen pada tahun 2016. Didalam paparan tersebut disajikan pula temuan-temuan auditor Itjen selama proses pemeriksaan terhadap satker-satker dibawah Kementerian Agama yang berjumlah 4.484 satker.
Temuan umum audit kinerja yang dilakukan Itjen pada satker pada umumnya adalah hal-hal mendasar, bersifat administratif yang selama ini terabaikan oleh satker itu sendiri. Tidak hanya temuan umum, Ses Itjen Hilmi Muhammadiyah juga menyampaikan temuan-temuan terkait pengelolaan hingga langkah-langkah yang diambil Itjen untuk mereduksi temuan-temuan tersebut, yang diantaranya adalah melakukan dan meningkatkan pengawasan yang dilakukan Itjen seperti audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu, pendampingan dan reviu RKA K/L hingga menggencarkan program monitoring dan evaluasi.
SPI PTKIN dalam konteks organ pengawasan dapat membantu akselerasi program Itjen seperti dipaparkan diatas mengingat tujuan umum SPI maupun Itjen sama yakni mewujudkan good governance di instansi masing-masing. (ac)
materi lengkap Ses Itjen dapat di download disini:
https://goo.gl/ZALvuK