Kegiatan Korespondensi Tindak Lanjut Penyelesaian Temuan BPK-RI Atas Pengelolaan Aset UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Kegiatan Korespondensi Tindak Lanjut Penyelesaian Temuan BPK-RI Atas Pengelolaan Aset UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Bandung, 13-14 Desember 2023. Kunjungan Kepala SPI (Dr. Yulianti, ,M.Si.,CGAE.,CFA) dan anggota SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta disambut hangat oleh kepala SPI dan Tim SPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Pengelolaan BMN merupakan hal yang penting untuk terus ditingkatkan efektivitas dan akuntabilitasnya. Salah satu jenis pengelolaan BMN yaitu Pemanfaatan. Pemanfaatan adalah pendayagunaan BMN/D yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga/satuan kerja perangkat daerah dan/atau optimalisasi Barang Milik Negara/Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan. Bentuk Pemanfaatan BMN/D terdiri dari sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna, dan kerja sama pemanfaatan infrastruktur.

tujuan pada kegiatan ini untuk memperoleh pengetahuan mengenai pengelolaan asset dengan pihak ketiga, pengetahuan mengenai pengawasan terhadap pelaksaan pengelolaan Aset dan memperoleh pengetahuan mengenai tindak lanjut penyelesaian temuan BPK-RI atas pengelolaan asset.

Pengawasan terhadap kontrak kerjasama pada pihak ketiga yang dilakukan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dilakukan di awal pada saat penetapan harga kontrak, sehingga SPI sudah dapat melihat bahwa apakah tarif dan pola pengelolaannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.