Kemenag Pertahankan Opini WTP
Kemenag Pertahankan Opini WTP
Audited-picJakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama untuk keempat kalinya secara berturut-turut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan (DPP) atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2014. “Kita patut bersyukur atas pencapaian opini BPK WTP DPP, apalagi selama 4 tahun berturut-turut. Ini merupakan prestasi yang wajib disyukuri,” demikian disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam usai menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKKA Tahun 2014, Jakarta, Selasa (09/06). Sekjen mengaku seluruh aparatur tentu berharap Kemenag mendapat opini WTP tanpa DPP. Namun demikian, jumlah satker Kemenag memang sangat banyak sehingga capaian WTP-DPP ini sudah menjadi prestasi, apalagi bisa dipertahankan selama 4 tahun berturut-turut. “Harapan kita semua, tentu WTP tanpa ada catatannya. Namun juga harus disadari bahwa dengan jumlah satker 4.484, tentu tidak mudah membawa gerbong besar ini untuk semuanya beres. Masih ada catatan yang terkait dengan aset, bantuan sosial, dan pengadaan,” jelasnya. “Ada 3 kementerian yang turun. Kita bersyukur masih tetep. Semoga tahun depan non DPP,” tambahnya. Terkait hal ini, Nur Syam menegaskan bahwa ke depan Kementerian Agama akan terus berbenah untuk memperbaiki bagian-bagian yang masih mendapat catatan dari BPK. “Tentang aset, harus ada perkembangan penyelesaian, yaitu dengan menganggarkan untuk penggantian tanah-tanah yang belum bersertifikat atau menjadi BMN Kemenag. “Masih banyak tanah wakaf yang didirikan madrasah negeri atau kantor  KUA, dan sebagainya (yang belum bersertifikat),” terangnya. “Terkait pengadaan, akan dilakukan penguatan LPSE dan pelaksanaan kontrak pada awal tahun. Adapun yang terkait bansos dengan melakukan perubahan akun ke 52 bagi kegiatan operasional dan lelang,” tambahnya.  (mkd/mkd) sumber: http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=266308