Kepala SPI menjadi Narasumber di Acara STABN Sriwijaya Tangerang Selatan
Serpong, Tangsel – Kamis 25 Juli 2019, Kepala SPI UIN Jakarta Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA. menghadiri undangan dari Sekolah Tinggi Agama Budha Negeri (STABN) Sriwijaya Tangerang Selatan untuk memberikan paparan materi dalam acara Workshop Penyempurnaan Pedoman Sistem Pengawasan Internal Pendidikan Tinggi. Kegiatan yang di selenggarakan Ara Hotel Gading Serpong Tangerang berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 25 s.d 26 Juli 2019 dengan menghadirkan peserta mulai dari Wakil Ketua II hingga jajaran Kabag, Kasubbag, pegawai serta Dosen di lingkungan STABN Sriwijaya.
Materi paparan Kepala SPI UIN Jakarta berisi informasi seputar peran dan fungsi serta wewenang SPI dalam mewujudkan sistem tata kelola yang baik pada Perguruan Tinggi (Good University Governance). Peran dan fungsi serta wewenang SPI tidak terlepas dari pasal 4 dan 6 PMA 25 tahun 2019 tentang Satuan Pengawasan Internal di PTKN Kementerian Agama. Kepala SPI juga menyampaikan Milestone SPI dalam mencapai kedudukan fungsi dalam suatu organisasi pemerintah khususnya pada Perguruan Tinggi Negeri.
Milestone SPI merupakan tahapan fungsi SPI mulai dari tahapan Strengthening Institutional Capacity yakni tahap awal berdirinya SPI dimana SPI mulai memperkuat kapasitasnya sebagai pengawas internal melalui Pengukuhan/pengakuan dari pimpinan Satker, penyusunan SPI Charter, hingga penyusunan Program kerja pengawasan. Tahapan yang kedua yakni Internal Audit Governance dimana SPI telah melakukan pengawasan efektif terhadap tata kelola organisasi mulai dari risk assessment, Reviu Indikator Kinerja hingga evaluasi pengendalian internal. Tahapan ketiga yakni Compliance Audit dimana SPI melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku baik peraturan internal maupun peraturan pemerintah serta memenuhi kaidah-kaidah pelaksanaan 3E (Efektif, Efisien dan Ekonomis). Tahapan keempat yakni tahapan Performance Audit dimana SPI melakukan pengawasan atas kinerja organisasi, unit dan individu untuk mencapai target kinerja yang menjadi kontrak kinerja masing-masing. Tahapan yang terakhir yakni tahap Audit Sosioeconomy Impact dimana SPI melakukan analisis dampak sosial pada masyarakat dan tahapan ini merupakan tahapan tertinggi fungsi SPI dalam suatu pengelolaan Perguruan Tinggi. (rzk)