Membangun Integritas Melalui Sosialisasi Anti-Gratifikasi di UIN Jakarta
Jakarta, UIN News Online –
Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan program sosialisasi anti-gratifikasi di lingkungan kampus. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen universitas untuk membangun integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola UIN Jakarta.
Salah satu bentuk nyata dari program ini adalah pemasangan standing banner anti-gratifikasi di seluruh fakultas dan unit kerja. Banner tersebut hadir sebagai pengingat visual bagi sivitas akademika, bahwa segala bentuk gratifikasi—baik berupa uang, hadiah, hiburan, maupun janji—adalah tindakan yang harus ditolak.
Tidak hanya itu, SPI juga menyediakan kanal pelaporan gratifikasi berbasis digital. Kanal ini memberi kemudahan bagi sivitas akademika maupun masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan gratifikasi secara cepat, mudah, dan transparan. Kehadiran kanal tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya saling mengawasi demi mencegah terjadinya penyimpangan.
Melalui sosialisasi ini, UIN Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi, menjunjung tinggi nilai integritas, serta menjaga kepercayaan publik sebagai institusi pendidikan tinggi yang berorientasi pada tata kelola baik (good university governance).