Menag Datangi KPK Bahas Hasil Penelitian KPK Tentang PTKIN
Menag Datangi KPK Bahas Hasil Penelitian KPK Tentang PTKIN
no korupsiJakarta (Pinmas) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (06/02).Kedatangan Menag dalam rangka memenuhi undangan KPK terkait pembahasan hasil penelitian Litbang KPK tentang Pengelolaan Dana Pendidikan Tinggi di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama. Selain Menag, hadir juga Menristekdikti M Nasir dan jajaran pimpinan KPK. Di lantai 15 Gedung baru KPK, dipimpin Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Litbang KPK mempresentasikan hasil penelitiannya atas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), utamanya pada permasalahan Bantuan Operasional, Pengelolaan Aset, dan Pengadaan Barang dan Jasa. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, hasil penelitian ini masih sangat mentah, belum mendalam dan belum menyentuh semua hal. Meski demikian penelitian ini perlu, guna pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, baik, dan benar di PTKIN dan PTN. Merespon paparan hasil penelitian, Menag melihat ada dua hal yang bisa dipilah. Pertama, ada hasiltemuan penelitian yang bisa langsung ditindaklanjuti Kementerian Agama, misalnya yang terkait dengan statuta. Kedua, ada masalah yang harus dibicarakan bersama dengan pihak lain karena persoalannya lintas kementerian/lembaga, misalnya yang terkait pembangunan gedung yang mangkrak serta hal strategis lainnya. "Ini perlu koordinasi dan pembicaraan yang intensif dengan Bappenas," kata Menag. Menag berkomitmen dan siap bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyiapkan rencana aksi selanjutnya. Menag juga berkomitmen untuk merspons permintaan KPK untuk menyiapkan segala sesuatu mengenai Bantuan Operasional, Pengelolaan Aset, dan Pengadaan Barang dan Jasa, utamanya informasi tentang berapa jumlah kebutuhan yang diperlukan untuk melakukan perbaikan dan data tentang kerugian jika tidak dilakukan perbaikan, paling lama akhir bulan Februari ini. Dari hasil diskusi tersebut, disepakati, KPK ke depan, akan mengundang Bappenas dan Kementerian PUPR, agar beberapa permasalahan yang ada di PTKIN dan PTN bisa diurai dan mendapatkan jalan keluar. Ikut mendampingi Menag, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, Direktur Diktis Amsal Bachtir, dan Inspektur Investigasi Itjen Kemenag, Rojikin. (gpenk/dm/dm). sumber: https://www.kemenag.go.id/berita/453124/menag-datangi-kpk-bahas-hasil-penelitian-kpk-tentang-ptkin