Modul Tata Cara Reviu Laporan Keuangan BLU
Modul Tata Cara Reviu Laporan Keuangan BLU
auditSPI - Salah satu tugas SPI PTKIN apalagi yang sudah BLU adalah me-reviu laporan keuangan  PTKIN yang disusun Bagian Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) pada Biro Perencanaan dan Keuangan (Biro PK) baik untuk laporan keuangan (LK) semesteran maupun LK tahunan. Reviu dilakukan sebelum LK PTKIN disampaikan kepada Kementerian Agama, Kanwil DJPB maupun ke PPK BLU Kemenkeu. Sebagai informasi bagi kawan-kawan PTKIN yang belum memiliki pedoman reviu sendiri, terlampir dibawah ini adalah pedoman/modul reviu laporan keuangan yang diperuntukkan bagi Kanwil DJPB. Modul ini dapat diadopsi atau di implementasikan langsung untuk mereviu laporan keuangan PTKIN kita. (ady cahyadi) Silakan download pada link berikut: https://goo.gl/EeRvjQ