Peningkatan Kompetensi Anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Peningkatan Kompetensi Anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
        Ciputat, 5 - 14 Juni 2023. Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pengawasan nonakademik di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. SPI memiliki serangkaian program untuk menunjang tugas dan fungsinya. Salah satu program tersebut adalah peningkatan kapasitas dan wawasan para anggota SPI melalui berbagai pendidikan dan pelatihan. Beberapa waktu lalu 3 orang anggota SPI baru saja menyelesaikan pendidikan dan pelatihan untuk periode 1 di tahun 2023, sebagai berikut:
  1. Zena, SE., M.Ak. berhasil menempuh Diklat Pengelolaan Tugas-Tugas Audit diselenggarakan oleh PPA&K (Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan) pada tanggal 5 - 14 Juni 2023
  2. Eka Fitri Yanti, SE berhasil menempuh Diklat Pengelolaan Tugas-Tugas Audit diselenggarakan oleh PPA&K (Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan) pada tanggal 5 - 14 Juni 2023
  3. Bonita, S.Ak., M.M berhasil menempuh Diklat Komunikasi dan Psikologi Audit diselenggarakan oleh PPA&K (Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan) pada tanggal 5 - 13 Juni 2023
 

Keberhasilan anggota SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menempuh pendidikan dan pelatihan tidak lepas dari harapan dan kepercayaan serta komitmen pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Hal ini sejalan dengan Sistem Pengendalian Intern pada Badan Layanan Umum (BLU) yang menyatakan bahwa pemimpin Badan Layanan Umum (BLU) mendorong anggota SPI mengikuti program pengembangan profesi secara berkelanjutan.

Keterampilan interpersonal selain kompetensi audit dan keterampilan teknis adalah persyaratan yang harus dimiliki auditor internal guna menunjang keberhasilan penugasan audit. Risiko dan tanggungjawab besar yang diemban oleh anggota SPI menjadi pertimbangan betapa penting pendidikan dan pelatihan tersebut untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan pengendalian di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta agar terlaksana secara optimal. (B)