Peningkatan Kompetensi Anggota SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Peningkatan Kompetensi Anggota SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada umumnya dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada khususnya, mengikuti virtual class Diklat Audit Kecurangan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) bagi auditor internal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan upaya yang dilakukan oleh SPI dalam melaksanakan penugasan audit yang menjadi target untuk menghasilkan kualitas pengawasan bermutu pada unit auditor intern. Di samping itu, peningkatan kompetensi auditor menjadi penting, hal ini karena semakin kompleksnya ruang lingkup dan tanggung jawab SPI dalam pelaksanaan tugas fungsi pengawasan internal.

            Dari kegiatan virtual class Diklat Audit Kecurangan, Kepala SPI memandang perlu untuk membekali para personil SPI dengan pengetahuan mengenai Audit Kecurangan, pencegahan dan deteksi sampai dengan metode korupsi. Pelatihan tersebut, dibutuhkan oleh seorang auditor untuk membantu suksesnya kegiatan audit. Oleh karena itu, Kepala SPI memutuskan untuk menugaskan personil SPI (Bonita, S.Ak., M.M.) mengikuti virtual class Diklat Audit Kecurangan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) pada tanggal 6 - 14 Mei 2024. Hal ini bertujuan agar hasil virtual class Diklat Audit Kecurangan dapat memberikan wawasan dan ilmu praktis dalam melakukan pekerjaan sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan agar kegiatan yang dilaksanakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berjalan secara efektif, efisien, ekonomis dan sesuai dengan peraturan yang ada.