PMA Nomor 25 Tahun 2017 Tentang SPI PTKN
Ciputat - Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, akhirnya pada Agustus 2017 terbitlah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Sistem Pengawasan Internal Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. PMA SPI PTKN ini menjadi aspek legal formal keberadaan SPI pada PTKN dibawah Kementerian Agama, mengingat selama ini hanya satker yang berstatus BLU saja yang memiliki organ SPI. (ady cahyadi)
Bagi Anda yang berminat mendownload, silakan klik link berikut:
https://goo.gl/NJbsyg