PMK Nomor 78 Tahun 2017 Terbit Merevisi SBM TA 2017
SPI - Melalui PMK Nomor 78/PMK.02/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 Tentang Standar Biaya Masukan TA 2017, tertanggal 14 Juni 2017 maka SBM 2017 telah mengalami revisi dalam pelaksanaannya. Oleh karenanya terutama bagi para pengelola keuangan agar memperhatikan perubahan yang terjadi pada lampiran I dan II PMK 78/2017 ini agar pengelolaan keuangan satker kita tetap pada koridor compliance terhadap peraturan yang berlaku. (ady cahyadi)
link download PMK 78/2017 Revisi SBM TA 2017
https://goo.gl/Mxd1Jb