Rapat Perdana: Koordinasi Awal Tim Likuidasi PT. Rumah Sakit Haji Jakarta (Dalam Likuidasi)
UIN Jakarta, 25 Juni 2020 - Seiring dengan prosesi penandatanganan dokumen serah terima pengalihan pengelolaan RS Haji Jakarta ke UIN Jakarta oleh Pelaksana Tugas Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Rektor UIN Jakarta yang disaksikan Menteri Agama Fachrul Razi, PT. Rumah Sakit Haji Jakarta berubah status menjadi dalam likuidasi. Ditunjuknya Kepala SPI, Abdul Hamid Cebba, menjadi Likuidator, menjadi awal terbentuknya Tim Likuidasi yang berisikan dari gabungan sumber daya dari UIN Jakarta dan RS Haji.
Tim Likuidasi menggelar rapat perdananya di UIN dalam rangka koordinasi awal tim sebelum terjun bekerja memperoleh data-data valid untuk kebutuhan likuidasi. Ketua Tim Likuidasi, Pak Khairunnas, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta, membuka kegiatan rapat dengan menyampaikan, "Target utama Tim Likuidasi adalah secara tuntas membubarkan PT. RS Haji, meski kondisinya khusus karena mau dibubarkan tetapi masih beroperasi." Ketua Tim mendorong seluruh tim untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan yang terbaik.
Likuidator menambahkan, bahwa memilih tim likuidasi ini dengan penuh pertimbangan. Akan meningkatkan derajat seseorang melalui tantangan likuidasi ke depan. Pengelolaan manajemen sudah diserahkan ke UIN Jakarta per tanggal 29 Mei 2020. UIN Jakarta merupakan yang paling cocok dari semua PTKIN untuk menerima RS Haji sebagai RS Pendidikan, tutupnya. (mus)