Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, Tagih IKU
Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, Tagih IKU
SPI - Melalui surat bernomor SJ/B.IV/4/OT.01.3/733/2014 Sekretaris Jenderal Menteri Agama Republik Indonesia, Bahrul Hayat, Ph.D 'menagih' IKU satuan kerja (satker) yang berada dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam surat tertanggal 27 Februari 2014 tersebut Menteri Agama melalui Sekjen meminta Dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2014. corporate-governanceDokumen Penetapan Kinerja itu sendiri merupakan suatu dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki masing-masing satuan organisasi/satuan kerja. Selain perjanjian kinerja tersebut, Sekjen menggariskan penetapan kinerja memuat pernyataan dan lampiran formulir yang mencantumkan sasaran strategis, indikator kinerja utama organisasi, beserta target kinerja dan anggaran. Abdul Hamid Cebba, selaku Kepala Satuan Pemeriksa Intern (SPI) mengatakan, "Ternyata, apa yang sudah kita (Tim Penyusunan Sistem Manajemen Strategis UIN/IKU) sudah on the track, bahkan kita sudah selangkah didepan dari apa yang diminta surat Pak Bahrul Hayat itu". Beliau juga menambahkan bahwa UIN hanya tinggal menyampaikan dokumen yang sudah dibuat dalam tim kepada kementerian, tak perlu menunggu batas waktu akhir (20 Maret 2014) sebagaimana dalam surat. Mudah-mudahan dengan terbitnya surat ini, pengelolaan UIN menjadi lebih baik dan mampu mencapai cita-cita sebagai world class university dalam beberapa waktu kedepan. (red) Terlampir Surat Sekjen tersebut: SJB 33 Sekjen Kemenag Tentang IKU