SPI Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan UIN Jakarta Triwulan III
SPI Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan UIN Jakarta Triwulan III
UIN Jakarta, 16 November 2020 -  Reviu atas Laporan Keuangan (LK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2020 telah usai, SPI menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Reviu. Kegiatan ini turut di hadiri oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM yang membuka kegiatan ini dan para bagian terkait di Biro Perencanaan dan Keuangan (Biro PK), yakni Kepala Biro PK, Kabag Keuangan, Kabag Akuntansi dan Pelaporan, Kabag Perencanaan, dan seluruh Kasubag terkait di Biro PK. Selain itu pihak RSSH juga turut hadir dalam kegiatan ini. Sekretaris SPI, Ahmad Afandi, memandu pembahasan tindak lanjut hasil reviu LK UIN Jakarta triwulan III, dengan memaparkan beberapa catatan seperti, realisasi akun covid-19, piutang sewa lahan dan bangunan, saldo persediaan, dan catatan-catatan lainnya. Sekretaris SPI berharap dengan adanya kegiatan ini berbagai catatan-catatan hasil reviu pada triwulan III dapat ditindak lanjuti dengan baik dan tidak ditemukan lagi pada LK Tahunan UIN Jakarta. (mus)