SPI Menginisiasi pembahasan cascading Indikator Kinerja Utama (IKU) Dekan, Kepala Biro dan Kepala Lembaga
Rektorat – Seiiring dengan perubahan kepemimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terjadi banyak pembaharuan yang dilakukan pimpinan dalam hal tata kelola. Pembaharuan yang baru-baru ini dilaksanakan adalah dalam hal implementasi penilaian kinerja melalui cascading indikator kinerja utama (IKU) pada jabatan Dekan, Kepala Biro dan Kepala Lembaga kepada jabatan dibawahnya.
Pada hari Jumat, 12 Juli 2019 bertempat di ruang sidang utama dan ruang diorama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Unit kerja Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menginisiasi untuk melakukan pembahasan cascading IKU dengan perwakilan atas jabatan kepala bagian pada Biro dan kepala kepala pusat pada Lembaga.
Acara pembahasan cascading IKU dibuka oleh Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum Prof. Ahmad Rodoni, MM, yang menyampaikan terkait kebijakan utama dilakukannya cascading IKU ini adalah dalam rangka perubahan implementasi Remunerasi di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Rapat dibagi menjadi 2 sesi yakni sesi 1 pukul jam 9.00 s.d 11.30 cascading IKU Dekan kepala Wadek, Prodi dan Kabag TU, dan sesi 2 jam 13.00 s.d 16.00 cascading IKU Kepala Biro kepada Kepala Bagian dan cascading IKU Kepala Lembaga kepada kepala Pusat. Pembahasan tiap sesi dipimpin oleh kepala SPI Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., CPA yang memberikan penjelasan maksud dan tujuan dilakukannya cascading IKU pada jabatan Dekan, Kepala Biro dan Kepala Lembaga. Kemudian dilanjutkan dengan membentuk kelompok kerja untuk melakukan pembahasan secara lebih detail, untuk selanjutnya hasil pembahasan dengan kelompok diberikan kepada SPI sebagai masukan untuk penyempurnaan cascading IKU. (rzk)