SPI UIN Jakarta Mengikuti Kegiatan Pembahasan Rencana Kinerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2019
SPI UIN Jakarta Mengikuti Kegiatan Pembahasan Rencana Kinerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2019
Sentul, Bogor – SPI UIN Jakarta diundang oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk menghadiri kegiatan pembahasan Rencana Kinerja Pengawasan Tahun 2019 dengan tema perencanaan kinerja pengawasan berbasis risiko. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019 sampai dengan 16 Agustus 2019 bertempat di Hotel Olympic Renotel Sentul Bogor. Peserta dalam acara tersebut  perwakilan dari unsur Sekjen Kemenag, Ditjen Pendis, Ditjen PHU, Ditjen Bimas Islam, Kanwil Kemenag, UPT Asrama Haji, Balitbang Kemenag, perwakilan MAN dan MTsN, dan perwakilan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. UIN Jakarta diwakilkan oleh 2 orang Kordinator SPI yakni Rezky Mehta Setiadi, SE., M.Ak selaku Kordinator bidang Audit Keuangan dan Kepatuhan SPI dan Ahmad Afandi, SE., ME., selaku Kordinator Bidang Audit Khusus dan Adhoc SPI. Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Itjen Nur Arifin kemudian pada sesi pertama acara langsung diisi dengan pemaparan materi pengawasan berbasis risiko oleh Auditor Madya BPKP Amiruddin Arif, yang memaparkan tentang manajemen risiko dan penerapan SPIP. Kemudian pada sesi sore diisi oleh Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan SDM dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto yang menyampaikan secara detil bagaimana konsep perencanaan pengawasan intern berbasis risiko. Berikutnya pada sesi ketiga pemaparan materi oleh Plt. Inspektur Jenderal Kemenristekdikti Dr. Yusrial Bachtiar, Ak. MM., CA. Ia memaparkan tentang Sistem manajemen pengawasan berbasis risiko pada Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti. Dalam penjelasannya, Itjen Kemenristekdikti melakukan terobosan dengan cara kolaboratif audit, dimana menarik para Auditor SPI di PTN untuk difungsikan sebagai Auditor Itjen. Hal ini dilakukan dalam merespon terbatasnya jumlah SDM auditor sementara Audit Universe pada Kemenristekdikti yang jumlahnya cukup banyak. Sesi keempat hari berikutnya, pemaparan materi diisi oleh Plt. Sekretaris Itjen Nur Arifin. Ia memaparkan tentang kebijakan audit berbasis analisis risiko, dimana dalam penjelasannya bahwa terjadi transformasi dalam proses perencanaan pengawasan pada itjen kemenag dari yang semula menggundakan basis konvensional menjadi basis risiko. Untuk sesi kelima dan keenam, dilakukan diskusi kelompok dimana dalam diskusi dibagi menjadi 2 kelompok yakni Kelompok 1 dengan materi pembahasan perencanaan kinerja berbasis risiko dimana pesertanya adalah para auditor itjen, dan kelompok 2 dengan materi pembahasan manajemen risiko pada satuan kerja dimana pesertanya adalah para perwakilan satker kemenag yang diundang. Pada sesi ketujuh, sharing pengetahuan terkait perencanaan audit investigasi berbasis risiko pada kemenkeu oleh Auditor Madya Inspektorat Investigasi Kemenkeu. Dan sesi terakhir diisi oleh Dr. Hilmi Muhammadiyah yang menyampaikan program peningkatan kapasitas aparat pengawasan internal dalam melakukan audit berbasis risiko. Acara ditutup oleh Plt. Sekretaris Itjen Nur Arifin yang mengharapkan bahwa kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas auditor Itjen dalam hal perencanaan program pengawasan berbasis risiko, serta bagi satker dilingkungan Kementerian Agama dapat menerapkan Manajemen Risiko untuk mendukung pencapaian tujuan Kementerian Agama pada umumnya dan Satker pada khususnya. (rzk)