SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Mendapatkan Nilai Kapabilitas Internal Yang Dilakukan Oleh BPKP dan Itjen Pada Tahun 2023
SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Mendapatkan Nilai Kapabilitas Internal Yang Dilakukan Oleh BPKP dan Itjen Pada Tahun 2023

Ciputat 2023, Dalam rangka mewujudkan tata kelola universitas yang baik, pada 9 s.d 30 Juli 2023 dengan tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan 21 Desember 2023 dengan tim BPKP Banten melakukan tugas penilaian kapabilitas SPI dan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan peraturan tentang SPI pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertempat di ruang rapat SPI Gedung Rektorat lantai 3.

Hasil Evaluasi Penilaian Kapabilitas SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh skor 3,085 (Integrated) dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Tentang SPI pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh skor 92,3%.

SPI UIN Jakarta juga mendukung penuh atas proyek perubahan "Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang Akuntabel". Proyek perubahan ini sangat bermanfaat dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien, bersih dari praktik korupsi dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).