Surat Menkeu S-715 Tahun 2016 SBML di Lingkup PTKN Kementerian Agama Terbit Menggantikan S-39/2015
Surat Menkeu S-715 Tahun 2016 SBML di Lingkup PTKN Kementerian Agama Terbit Menggantikan S-39/2015
kalkulatorSPI - Pada tanggal 16 Agustus 2016 yang lalu telah terbit Surat Menteri Keuangan Nomor: S-715MK.02/2016 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya yang berlaku di lingkung Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama yang ditanda tangani oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Dengan terbitnya S-715 ini maka SBML sebelumnya sebagaimana tertuang dalam S-39 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku (dicabut). S-715 berlaku efektif disisa waktu anggaran 2016 dengan ketentuan harus dibuatkan terlebih dahulu SK Rektor turunan dari S-715 ini dengan memperhatikan kecukupan anggaran masing-masing PTKN karena sebagaimana diketahui S-715 ini merupakan batas atas/tertinggi yang tidak boleh dilampaui. (ady cahyadi) Untuk lebih lengkapnya silakan download S-715 SBML PTKN dibawah ini: https://goo.gl/mOEwLe