Tingkatkan Kompetensi Audit, Anggota SPI mengikuti Pelatihan Chartered Accountant
Tingkatkan Kompetensi Audit, Anggota SPI mengikuti Pelatihan Chartered Accountant

Dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, perlu dilakukan pengembangan kompetensi dari berbagai aspek kapasitas diri SDM. Hal ini ditujukan agar kualitas SDM dapat membantu institusi dalam pencapaian berbagai target kinerja yang telah ditetapkan oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sangat berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kapabilitas Auditor Internalnya. Oleh karena itu SPI senantiasa mendorong program pengembangan dan peningkatan kompetensi Auditor Internal. Melalui diklat virtual class yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam bidang audit, serta dapat mendorong auditor untuk bersikap profesional dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Pelatihan ini pun merupakan upaya yang dilakukan oleh SPI dalam melaksanakan penugasan audit yang menjadi target untuk menghasilkan kualitas pengawasan bermutu pada unit auditor intern. Di samping itu, peningkatan kompetensi auditor menjadi penting, hal ini karena semakin kompleksnya ruang lingkup dan tanggung jawab SPI dalam pelaksanaan tugas fungsi pengawasan internal.

Auditor SPI (Zena, SE., M.Ak.,CAP.,CPIA) telah mengikuti kegiatan virtual class Pelatihan Chartered Accountant pada tanggal 17 Februari sampai dengan 27 April 2024. Pelatihan dimulai dari pukul 08.30 sampai dengan 17.45 melalui media Zoom Meeting. Materi Diklat terdiri dari enam materi antara lain Audit dan Assurance, Sistem Informasi dan Pengendalian Internal, Manajemen Keuangan Lanjutan, Manajemen Perpajakan, dan Akuntansi Manajemen Lanjutan

Pada akhirnya mengikuti kegiatan pelatihan virtual class yang diadakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI bagi para Auditor SPI menjadi alat/sarana bagi Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa program kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan.