UIN Jakarta Internalisasikan IKU Dalam Aplikasi Elektronik Laporan Kinerja Pegawai (eLKP)
UIN Jakarta Internalisasikan IKU Dalam Aplikasi Elektronik Laporan Kinerja Pegawai (eLKP)
SPI - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta semenjak ditetapkan sebagai satker BLU secara penuh pada tahun 2008 lalu terus berbenah melakukan perbaikan terutama dalam hal mendorong meningkatnya kinerja pegawai. Setelah pada tahun 2013 lalu menerapkan skema remunerasi (bukan tunjangan kinerja sebagaimana satker biasa) melalui KMK 379/2013 dikembangkan pula aplikasi elektronik untuk mengukur kinerja seorang pegawai. Aplikasi yang kemudian disebut elektronik laporan kinerja pegawai (eLKP) merupakan interpretasi dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah ini sendiri menyempurnakan PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang dirasa sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS mempunyai 2 (dua) unsur penilaian, yakni:
  1. Sasaran Kerja Pegawai (SKP), yaitu rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS, dan
  2. Perilaku Kerja, yaitu setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang terdiri dari aspek orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.
elkp1Aplikasi yang sudah berjalan 3 (tiga) tahun ini pun semakin dibenahi, setelah sebelumnya membenamkan menu upload bukti dukung aktivitas, kini eLKP mencoba mengharmonisasikan catatan/kegiatan harian (jobdesk) dengan rencana strategis (renstra) UIN Syarif Hidayatullah sebagaimana tertuang dalam Kontrak Kinerja Indikator Kinerja Utama atau lazim disebut IKU. Sebagaimana diketahui UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai satker BLU memiliki kontrak kinerja yang ditandatangani oleh Rektor dengan Kementerian Agama (Pendis) serta kontrak kinerja yang ditandatangani oleh Rektor dengan Kementerian Keuangan (PPK BLU). Kontrak kinerja IKU ini berisi tentang target-target yang ingin dicapai selama masa kepemimpinan Rektor. Menu IKU dalam eLKP dimunculkan dengan harapan agar semua pegawai UIN baik PNS maupun Non PNS mengetahui dan memahami IKU masing-masing unit kerjanya (Fakultas, Biro maupun Lembaga) sehingga secara bottom up target IKU sebagaimana tertuang dalam kontrak kinerja atasan/pimpinannya dapat tercapai, pun demikian dengan atasan/pimpinannya dapat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh bawahannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi/unit kerjanya. Pada akhirnya dengan keberadaan aplikasi eLKP yang sudah dibenamkan menu IKU ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuju good university governance. (ac) elkp2