UIN Jakarta Resmi Kelola RS Haji Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan
Jakarta - Jumat, 29 Mei 2020 disaksikan Menteri Agama Fachrul Razi, Pelaksana Tugas Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Rektor UIN Jakarta menandatangani dokumen serah terima pengalihan pengelolaan RS Haji Jakarta ke UIN Jakarta.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis menyampaikan akan meningkatkan peran RS Haji Jakarta menjadi rumah sakit pendidikan. Rencana ini diungkapkan Amany saat melaporkan perkembangan pengelolaan RS Haji Jakarta kepada Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama Jakarta.
"Alhamdulillah saat ini proses pengalihan manajemen berjalan dengan lancar. Ke depan kita akan meningkatkan peran dari RS Haji Jakarta. Ultimate goalnya diharapkan bisa menjadi rumah sakit pendidikan," kata Amany. Seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (5/6).
Rektor UIN melanjutkan, bahwa Rumah Sakit Haji Jakarta sekarang statusnya likuidasi, tadinya berstatus PT. Dan dalam suasana begini, Kemenag menyerahkannya kepada UIN Jakarta. Insya Allah ini akan menjadi rumah sakit pendidikan bagi UIN Jakarta. Ke depan sebagai rumah sakit pendidikan, RS Haji Jakarta diharapkan dapat membantu UIN Jakarta mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. "Jadi RS Haji Jakarta atau nantinya menjadi RS UIN Jakarta akan dimanfaatkan sebagai pusat pembelajaran dan penelitian untuk fakultas terkait," tutup nya. (mus)