UIN Riau Belajar Manajemen Audit ke UIN Jakarta
Ruang Rapat Biro AUK, BERITA UIN Online— UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau melakukan kunjungan ke UIN Jakarta, Senin (23/01). Kunjungan bertujuan untuk belajar mengenai manajemen audit internal yang terkait sistem kinerja dosen dan pegawai, serta pembagian remunerasi.
Kunjungan kelima utusan UIN Suska tersebut diterima oleh Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA di ruang kerjanya dan didampingi oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr Achmad Tjachya Nugraha MP.
Dalam penyampaiannya, rektor menyambut hangat kedatangan rombongan UIN Suska tersebut. Rektor berharap dengan kunjungan tersebut mampu mempererat silaturrahim antar kedua lembaga, serta dapat bertukar pikiran dan ide demi mengembangkan keilmuan di kedua lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama tersebut.
“Terimakasih atas kunjungannya ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, semoga dengan silaturrahim ini mampu saling berkontribusi positif dalam bidang keilmuan, serta formula yang baik dalam mengelola lembaga,” ujar rektor.
Turut serta dalam rombongan yang dipimpin oleh Ketua Senat UIN Suska Riau Prof Dr M Nasir K tersebut, yaitu Prof Dr H Ilyas I (Komisi A), H Mohd. Yunus (Sekretaris Senat), Dr H Akbarizan Mag MPd (Dekan FSH) dan seorang anggota senat lainnya.
Pertemuan dengan rektor UIN Jakarta yang berlangsung lebih kurang 15 menit tersebut, dilanjutkan dengan sharing yang bertempat di ruang rapat Biro AUK dan didampingi oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr Achmad Tjachya MP.
Diskusi dan sharing yang berlangsung satu jam lebih tersebut berjalan lancar dan hangat. Pokok pembicaraan yaitu terkait Sistem Kinerja Pegawai (SKP) dan Laporan Kinerja Pegawai (LKP) yang nantinya berimplikasi pada pemberian remunerasi, baik di kalangan dosen maupun pegawai administrasi atau struktural.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad menjelaskan mengenai sistem serta manajemen yang digunakan oleh UIN Jakarta dalam rangka menyelaraskan antara kinerja pegawai dan hak yang berhak diperolehnya.
“Sejauh ini, alhamdulillah kesenjangan antara kinerja dan hak yang mesti diperoleh tidak terlalu signifikan. Walau pun UIN Jakarta sampai saat ini masih terus menyempurnakan formula yang ada agar lebih baik,” simpul Achmad. (lrf)