Work From Home, SPI UIN Jakarta Melakukan Rapat Virtual
Senin, 23 Maret 2020 melakukan Rapat Kordinasi secara Virtual di kediaman masing-masing dikarenakan berdasarkan Edaran dari Kementerian maupun Universitas yang mengharuskan setiap pegawainya untuk Bekerja di rumah atau Work Form Home (WFH) untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). WFH tidak menghalangi rutinitas operasional Satuan Pengawasan Internal Jakarta dalam berkordinasi dan membahas pekerjaan-perkerjaan yang telah ditargetkan sebelumnya untuk mencapai Kontrak KInerja yang telah ditandatangi oleh Kepala SPI dengan Rektor.
Dalam rapat kordinasi kali ini SPI UIN Jakarta berkordinasi dengan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UIN Jakarta Dr. Muhammad Zuhdi, M.Ag mengenai Penilaian Kinerja Untuk Para Dosen serta pembayaran Remunerasinya. Dalam rapat tersebut juga dibahas pekerjaan-perkerjaan yang harus diselesaikan dalam 1 minggu ke depan, antara lain adalah :
- Pembuatan Pedoman dan Mekanisme Pengawasan dengan mekanisme Shadowing
- Pembuatan database untuk keperluan Audit Operasional
- Mekanisme Pelaporan Pekerjaan selama WFH