SPI

Lapor SPI

Lapor SPI adalah sarana untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait dengan pengawasan bidang keuangan, pengadaan barang jasa, pemanfaatan asset, SDM, serta segala hal yang berhubungan dengan pengawasan non akademik. Laporan akan kami tidak lanjuti apabila disertai dengan bukti yang cukup dan memadai.

Pengaduan Masyarakat Internal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bisa dilakukan dengan cara:

  1. Datang Langsung ke kantor Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  2. Mendaftar Online ke  Layanan Dumas Internal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 
  3. Laporan Via Email ke spi@apps.uinjkt.ac.id